Desember 1, 2022

Badan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) menggerebek sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara dan mengamankan 26 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dari sindikat perdagangan manusia (TPPO), Jumat (9/4/2021).

Dilaporkan Antara, Kepala Unit Pelayanan Teknis BP2MI Provinsi DKI Jakarta Mucharom Ashadi mengatakan mereka menemukan 26 calon PMI saat razia pada Rabu malam (7/4) di tempat penampungan sementara mereka, di dalam sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading. , Jakarta Utara.

“Setelah kami kumpulkan, ada 26 PMI yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat. Dari hasil wawancara singkat tadi, mereka mengaku akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah seperti Bahrain, Arab Saudi, Abu Dhabi ( Uni Emirat Arab), dan beberapa negara Timur Tengah lainnya,” kata Mucharom.

Mucharom mengatakan, para calon PMI disergap petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kelompok mencurigakan yang tinggal di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata para calon PMI tersebut dikumpulkan di apartemen tiga kamar yang masing-masing berkapasitas maksimal lima orang.

“Ternyata ditemukan di salah satu ruangan sembilan calon PMI, di ruangan berbeda ditemukan 10 calon PMI. Total ketiga ruangan itu berisi calon PMI,” kata Mucharom.

Menurut Mucharom, sejak terbitnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) No. 250 Tahun 2015, penempatan PMI negara-negara Timur Tengah sebagai PRT atau PRT masih berupa moratorium atau dengan kata lain penempatan PMI. di 21 negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya dan Pakistan masih dilarang.

“Sehubungan dengan itu, kami umumkan bahwa mereka akan melakukan upaya penindakan terhadap perdagangan manusia. Mereka dikerahkan oleh orang yang akan kami kejar nanti. Kami bersinergi dengan teman-teman dari kepolisian untuk mengetahui siapa pelakunya. penempatan di luar prosedur ini,” kata Mucharom.

Tudingan tersebut bukan tanpa alasan, Mucharom menjelaskan bahwa di masa pandemi saat ini, masih banyak negara penempatan PMI yang menutup diri dari kedatangan calon PMI karena negara tersebut juga sedang mengalami masa pandemi. Oleh karena itu, BP2MI akan mencari tahu lebih lanjut apakah di negara-negara Timur Tengah tersebut masih ada individu yang menerima penempatan PMI ilegal.

Lebih lanjut Mucharom mengatakan, razia yang mereka lakukan merupakan bentuk pencegahan agar tidak ada lagi PMI yang tidak mendapat perlindungan dari negara.

“Kita tahu bahwa di negara-negara Timur Tengah masih belum ada undang-undang yang mendukung perlindungan pekerja migran kita,” tambah Mucharom.

Untuk selanjutnya, BP2MI akan mengusut sejumlah penyalur calon PMI yang ditahan guna memberantas pemberangusan sindikat PMI ke luar negeri secara ilegal.

“Kami informasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, mari kita bantu bersama, karena (tindakan pengedar PMI ilegal) adalah bagian dari upaya eksploitasi anak bangsa,” kata Mucharom.

Calon PMI eksploitasi puluhan juta rupiah

BP2MI mengaku berhasil mendapatkan informasi dari salah satu calon PMI bahwa dari satu PMI saja mereka dieksploitasi hingga Rp60-80 juta.

“Itu per satu orang (dimanfaatkan) dari pengguna di luar negeri. Oleh karena itu, ini sudah masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang, oleh karena itu BP2MI tidak ragu-ragu, setelah ini kami akan melakukan proses hukum untuk menjerat yang bersangkutan,” kata Mucharom. .

Dalam razia tersebut, selain mengamankan sejumlah calon PMI perempuan, BP2MI juga membawa empat orang laki-laki yang diduga pekerja dari distributor yang ditugaskan untuk menampung calon PMI di apartemennya. Mereka digiring dari kamar menuju tujuh mobil milik BP2MI yang terparkir di kawasan Mall of Indonesia.

Mucharom mengatakan dari pengakuannya, sejauh ini keempat orang tersebut belum mengaku berasal dari perusahaan distribusi tertentu.

“Tapi bisa oleh PT atau PJTKI, tapi bisa juga dilakukan oleh perorangan, karena itu perlu kajian lebih lanjut. Mereka sudah di sini lebih dari seminggu, bahkan ada yang pergi malam ini. Kami segera bergerak cepat untuk mengambil tindakan pencegahan sebelum mereka benar-benar menjadi korban eksploitasi di negara-negara tersebut,” kata Mucharom.

Calon PMI yang mengaku kepada petugas BP2MI bahwa selama ini telah diperlakukan dengan baik juga mengaku tidak mengetahui bahwa pembagian tersebut ilegal karena masing-masing calon PMI diberangkatkan oleh calo atau sponsor di desanya masing-masing.

“Jadi calo mereka berbeda, 26 orang ini mungkin tidak saling kenal. Nah, ini modus operandi pelaku TPPO,” pungkas Mucharom.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan dari hasil pemeriksaan mereka diduga sindikat TPPO, selain petugas imigrasi, ada juga pejabat pemerintah yang berperan di dalamnya.

“Mulai dari kepolisian, TNI, Kementerian Tenaga Kerja, hingga kedutaan, bisnis ini masih berjalan lancar. Jadi semua terlibat dalam melegalkan bisnis ini, ujung-ujungnya petugas imigrasi yang memudahkan mereka untuk berangkat dari bandara,” kata Benny dalam siaran media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *