Desember 1, 2022

Center for Epidemic Management Command (CECC) Taiwan pada Senin (30/11) mengumumkan akan memberlakukan larangan bagi seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) memasuki wilayahnya, mulai Jumat (4/12) hingga Jumat (18/12). karena kasus virus. Virus Corona semakin meningkat di negara-negara Asia Tenggara, Rabu (2/12/2020).

Dilansir dari Taiwan News, dalam konferensi pers pada Senin sore, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan dan Ketua CECC Chen Shih-chung (陳) mengumumkan bahwa di tengah lonjakan parah kasus virus corona di Indonesia dan untuk mengurangi kemungkinan masuknya PMI yang terinfeksi ke dalam wilayahnya. Dalam beberapa minggu mendatang, pihak berwenang Taiwan akan melarang semua PMI memasuki Taiwan hingga 18 Desember, pada saat itu akan ditentukan apakah pihak berwenang melonggarkan atau memperketat pembatasan perjalanan negara itu.

Menurut Kementerian Tenaga Kerja (MOL), sejak 17 Maret tahun ini, semua pekerja migran yang tiba di Taiwan harus menjalani karantina selama 14 hari. Sejak itu, 7.279 pekerja migran Indonesia telah masuk ke Indonesia, termasuk 5.437 untuk kesejahteraan sosial dan 1.842 untuk posisi industri.

Karena ditemukannya kasus virus corona yang dikonfirmasi di antara PMI yang baru tiba di Taiwan dalam beberapa pekan terakhir, Chuang mengumumkan pada 20 November bahwa semua pekerja migran Indonesia yang telah memasuki negara itu sejak tanggal tersebut dan seterusnya, harus menjalani karantina di pusat karantina resmi. untuk memastikan pencegahan epidemi. Selain itu, operasi delapan agen tenaga kerja Indonesia telah dihentikan di Taiwan untuk memperkuat kontrol perbatasan.

Menurut statistik MOL, jumlah mingguan rata-rata PMI yang memasuki Taiwan pada bulan November adalah 677. Penangguhan dua minggu ini diharapkan dapat mengurangi jumlah PMI yang tiba di negara tersebut sebesar 1.350. Jika penilaian lanjutan menentukan bahwa pekerja migran Indonesia dapat diizinkan masuk ke negara tersebut, jumlahnya akan berkurang setengahnya, dan itu berarti maksimal 339 pekerja Indonesia yang tiba di Taiwan per minggu.

Karena PMI tidak akan bisa masuk, majikan yang membutuhkan pekerja dapat menghubungi agen layanan tenaga kerja lokal untuk merekrut PMI yang sudah ada di Taiwan atau pekerja migran dari negara lain. Penyandang disabilitas yang membutuhkan perawatan dapat menghubungi hotline perawatan jangka panjang “1966” atau berkonsultasi dengan pusat manajemen perawatan jangka panjang setempat. Untuk prosedur aplikasi yang relevan, pemerintah merekomendasikan menelepon MOL di 02-8995-6000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *