Taiwan Epidemic Command Center (CECC) menyatakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) positif Covid-19, Rabu (26/2/2020). PMI berusia 30 tahun itu tercatat sebagai kasus ke-32 Virus Corona di Taiwan.
Menurut CECC, PMI ilegal bekerja untuk sebuah keluarga yang pekerjaan utamanya adalah merawat lansia berusia 80 tahun. Pada Minggu, 23 Februari 2020, ia didiagnosa mengidap Covid-19. Sebelumnya, pada 11-16 Februari, ia sempat merawat lansia yang sakit di rumah sakit.
Saat dinyatakan positif Covid-19, PMI ini sempat kabur hingga akhirnya ditemukan kembali pada Senin (24/2). Selanjutnya, tim kesehatan melakukan serangkaian tes ulang dan dia diisolasi di sebuah rumah sakit di Taiwan utara. PMI sempat mengeluh karena tenggorokannya tidak nyaman sebelum dinyatakan terinfeksi virus Corona.
Sementara itu, Faisal Soh, salah satu aktivis pekerja migran di Taiwan, mengatakan melalui blog pribadinya bahwa dia mencari siapa saja yang pernah bertemu dengan PMI, untuk meminimalkan penularan.
“Yang kemarin lihat Mbak saya bilang diduga Corona, hari ini hasil tesnya sudah terbukti positif. Saya cari orang yang ketemu dari tanggal 10 ke atas,” kata Faisal di blog pribadinya, Rabu (26/2/2020)
Di Taiwan sendiri hingga saat ini memiliki satu kasus kematian terkait Covid-19. Hingga 26 Februari, ada 80.967 kasus Covid-19 di seluruh dunia, dengan jumlah kematian mencapai 2.763 orang.
