Desember 1, 2022

Langkah tegas diambil pemerintah Taiwan melalui Taipei Economic Trade and Office (Teto) yang mengeluarkan surat pemberitahuan tidak akan menerima hasil pemeriksaan Tenaga Kerja Indonesia (PMI) dari kedua klinik tersebut. Yakni, Rosela Indah Medical Center dan Ultra Medica Clinic Ponorogo.

Banding ini berlaku mulai Jumat (15/11/2019) hingga waktu yang belum ditentukan. Teto tidak akan lagi mengakui laporan pemeriksaan kesehatan kedua klinik bagi warga negara yang ingin mengajukan visa ke Taiwan.

“Karena berdasarkan Teto ada beberapa hal yang perlu dikoreksi oleh Ultra Medica, makanya mulai tanggal 15 akan dihentikan untuk pemeriksaan kesehatan atau medical check dengan tujuan Taiwan,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Ponorogo. Bedianto saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Budi Utomo, Kamis (31/10/2019).

Ibed sapaan akrabnya menambahkan, hingga saat ini baru ada satu klinik Ultra Medica di Ponorogo yang melayani pemeriksaan kesehatan bagi para TKI dengan tujuan negara Taiwan.

“Saat ini masih dalam proses, jika mungkin pemerintah memiliki klinik untuk pemeriksaan kesehatan bagi PMI selain swasta. Namun kami masih mendalami apakah diperbolehkan atau tidak,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengaku menerima hasil keputusan Teto sambil mencari jalan keluar agar masalah ini cepat terselesaikan. Dan para pekerja migran tidak lagi kesulitan menemukan klinik yang diizinkan Teto.

“Tapi sekarang kalau ada yang mau cek kesehatan di Ultra Medica masih bisa, batasnya sampai 15 November setelah itu, kita belum tahu kapan diperbolehkan kembali,” imbuhnya.

Menurutnya, isu pekerja migran yang dipulangkan dari Taiwan karena sakit tidak benar. Pasalnya, sebelum diizinkan bekerja di Taiwan, TKI harus melewati serangkaian tes ketat, terutama masalah kesehatan.

“Ulta Medica harus update medical check up menurut Teto agar tidak timbul masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *