Desember 1, 2022

Jaringan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong (JBMI HK) dan Badan Koordinasi Migran Asia (AMCB) mengatakan seruan agar Pekerja Rumah Tangga Migran (PRT) tinggal di rumah pada hari libur merupakan imbauan yang tidak adil dan diskriminatif serta tidak akan menyelesaikan masalah wabah virus. Korona, Sabtu (1/2/2020).

Melalui siaran media, JBMI HK dan AMCB mempertanyakan dan mengkritik imbauan Kementerian Tenaga Kerja (LD) Hong Kong meminta Pekerja Rumah Tangga Migran untuk tinggal di rumah pada hari liburnya dengan alasan untuk menjaga kesehatan dan mengurangi risiko penyebaran Virus Corona.

Dalam dua siaran media yang berbeda, JBMI dan AMCB sama-sama menilai imbauan LD itu tidak masuk akal sekaligus tidak adil dan diskriminatif terhadap PRT migran.

“Walaupun PRT migran disarankan untuk tidak keluar rumah pada hari libur, namun jika anggota keluarga majikan masih bisa keluar rumah, maka yang keluar masih bisa tertular virus Corona. Seperti halnya kondisi yang menimpa Pekerja Rumah Tangga Migran Filipina yang saat ini sedang dikarantina karena kerabat majikan yang baru saja tiba dari Wuhan terjangkit virus Corona,” demikian siaran media JBMI mengutipnya, Jumat (31/1/). 2020).

JBMI menilai himbauan LD tidak akan produktif bagi kinerja PRT migran yang bekerja 6 hari penuh dengan 10-14 jam per hari. Hari libur adalah satu-satunya waktu di mana pekerja rumah tangga migran dapat beristirahat.

“Kalau tidak bisa libur sehari, sama saja tidak istirahat. Kondisi ini hanya akan menambah tingkat kelelahan dan stres yang justru membuat PRT migran jatuh sakit,” tulis JBMI.

Selain itu, menurut JBMI, imbauan LD bertentangan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Pusat Perlindungan Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, yaitu: “Kecuali diarahkan oleh pemerintah, maka izinkan pekerja rumah tangga Anda untuk mengambil hari libur mingguan dan nasional seperti biasa dan menasihati mereka. untuk menghindari mengunjungi tempat-tempat ramai atau berventilasi buruk selama masa influenza. Selalu beri tahu pekerja rumah tangga Anda tentang perkembangan terbaru mengenai situasi wabah dan pengumuman apa pun yang dibuat oleh pemerintah.”

Mengacu pada pengumuman tersebut, maka LD harus memberikan arahan yang benar dan informasi yang memadai yang dapat digunakan oleh PRT dan pekerja lainnya. LD harus meyakinkan semua majikan untuk menyediakan alat pencegahan gratis seperti masker, vitamin C, alkohol, dan memberi pekerja rumah tangga migran istirahat yang cukup.

Namun, jika majikan tidak mampu menyediakan kebutuhan tersebut, maka pemerintah Hong Kong harus menyediakan dan menyediakannya kepada masyarakat, termasuk pekerja rumah tangga migran, agar tidak jatuh sakit.

Lebih lanjut, JBMI menyatakan bahwa himbauan LD itu sebenarnya juga bertentangan dengan peraturan pemerintah Hong Kong sendiri yang menyatakan bahwa majikan akan dituntut karena melakukan tindak pidana jika melarang pekerja rumah tangganya mengambil cuti.

“Lalu mengapa pemerintah Hong Kong mengajukan banding yang melanggar peraturannya sendiri?” tanya JBMI.

Menurut JBMI, himbauan LD seolah memberikan kesan kepada masyarakat bahwa PRT migran berpotensi menjadi penyebar virus Corona. Sedangkan pekerja rumah tangga migran yang telah melayani masyarakat Hong Kong sejak tahun 1980-an adalah orang dewasa yang tahu bagaimana menjaga kesehatan diri sendiri dan orang-orang yang dilayaninya. Asalkan mereka mendapat informasi yang benar dan dilengkapi dengan alat pencegahan yang diperlukan, mengingat upah pekerja rumah tangga migran yang sangat rendah, yang tidak cukup untuk membeli alat-alat ini.

“Pemerintah Hong Kong juga dapat menggunakan media online dan offline untuk mendidik etnis minoritas di Hong Kong menggunakan bahasa ibu mereka. Karena pekerja rumah tangga migran dan etnis minoritas merupakan bagian dari angkatan kerja dan masyarakat yang memajukan perekonomian Hong Kong. Untuk menjamin kesehatan majikan dan masyarakat, kesehatan PRT migran dan etnis minoritas juga harus dijaga,” tuntut JBMI.

Dalam siaran medianya, selain menanggapi imbauan LD, JBMI juga menuntut Pemerintah Indonesia melalui KJRI Hong Kong melakukan segala upaya, termasuk menyediakan alat pencegahan gratis, guna membantu warganya di Hong Kong dan Makau.

Senada dengan JBMI, AMCB mengatakan ini bukan pertama kalinya pekerja rumah tangga migran di Hong Kong menghadapi epidemi.

“Ingat SARS pada tahun 2003? Kami di sini, tapi kami aman. Pekerja rumah tangga migran membutuhkan hari libur dan berbaur dengan komunitas dan teman-teman mereka, dan mengatur kegiatan. Meskipun kami memahami pentingnya menangani virus corona dengan serius, itu tidak boleh membahayakan hak-hak pekerja rumah tangga migran,” kata juru bicara AMCB Balladares-Pelaez.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *