Himpunan Pengusaha dan Pengusaha Indonesia (Himsataki) meminta pemerintah memprioritaskan pekerja migran dan keluarganya sebagai penerima vaksin Covid-19 guna menambah devisa negara, Jumat (15/1/2021).
Dikutip dari Antara, Himsataki menyatakan bahwa vaksin bagi calon PMI dan PMI diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan negara penempatan dan pengguna jasa, yang artinya dapat meningkatkan pendapatan devisa negara dan mengatasi pengangguran.
“Saya sangat berharap Bapak Presiden Jokowi memberikan perhatian yang serius dan khusus kepada calon TKI dan keluarganya sebagai prioritas utama dalam mendapatkan vaksin COVID-19 sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN),” kata Ketua Himsataki Tegap Harjadmo .
Tegap berharap Menteri Tenaga Kerja dan Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) segera membuat petunjuk teknis yang jelas dan terukur bagi pekerja migran dan majikan/majikan untuk mengatasi pandemi global.
Hal ini merupakan turunan dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK. Penyakit Coronavirus 2019 (COVID-19).
Himsataki sebenarnya telah diatur sesuai petunjuk teknis penempatan TKI pada masa adaptasi kebiasaan baru dengan memperhatikan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
