Pusat Keamanan Pangan di Hong Kong menerima laporan bahwa merkuri ditemukan dalam ikan tuna yang digunakan dalam makanan Sushi yang dijual oleh beberapa gerai Sushi.
Tuna yang mengandung merkuri dalam sushi ditemukan di tiga gerai makanan Jepang di Tsuen Wan, Tsim Sha Tsui dan Sha Tin. Berdasarkan ketentuan yang diizinkan, kandungan merkuri adalah 0,5 ppm (parts per million).
Di gerai Sushi Express, perusahaan Taiwan menemukan kandungan merkuri 1,66 ppm, restoran Flame Japanese Cuisine menemukan 1ppm, dan Sushi Tokumi menemukan 0,79 merkuri.
Dilansir The Standard, Jumat (29/3/2019), ketiga restoran tersebut menghentikan penjualan sushi yang mengandung ikan tuna.
Merkuri merupakan kandungan zat besi yang dapat mempengaruhi sistem saraf manusia, terutama pada perkembangan otak, selain mempengaruhi penglihatan, pendengaran, memori, memori dan koordinasi otot tubuh.
Berdasarkan hukum yang berlaku, merek yang menjual makanan yang mengandung merkuri melebihi batas yang ditentukan didenda HK$50.000 dan 6 bulan penjara.
