Ribuan Calon Tenaga Kerja Indonesia (PMI) di berbagai daerah telah mendaftar untuk bekerja di Korea Selatan melalui program government to government (G to G) melalui sistem online Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Dilansir situs resmi BNP2TKI, jumlah pendaftar pada 2019 mencapai 24.952 orang dan semuanya harus mengikuti tahapan ujian dan seleksi yang telah ditentukan.
Pada tahun 2019, Indonesia menerima peningkatan kuota lowongan pekerja migran sebesar 8.800 orang, meningkat 25,71% dari tahun sebelumnya. Dengan rincian, TKI tersebut akan dipekerjakan di sektor manufaktur sebanyak 4.900 orang dan di sektor perikanan sebanyak 3.900 orang.
Menurut BNP2TKI, gaji PMI di Korea Selatan juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 1.745.150 Won/bulan atau setara dengan Rp. 21.639.860,- setiap bulan dengan perhitungan kurs 1 Won = Rp. 12.4. Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budi Utama Razak kepada calon PMI yang telah mendaftar dan mengikuti ujian berpesan untuk memanfaatkan dan tidak menyia-nyiakan kesempatan.
“Taati prosedur yang ada, taati ajaran Tuhan, di Korea berbeda dengan kita, patuhi adat, norma dan agama di sana. Sedangkan M memanfaatkan peluang di Korea. Rezeki yang didapat dengan bekerja di Korea bukan untuk konsumtif, bukan untuk terlibat narkoba. Jika Anda menikmati pekerjaan, itu tidak akan terasa berat. Menggantungkan mimpi setinggi langit,” kata Tatang seperti dikutip dari situs resmi BNP2TKI.
