Desember 1, 2022

Leli Nurlila, Pekerja Rumah Tangga Migran Indonesia (PRT) asal Tasikmalaya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah dua tahun bekerja di Malaysia tanpa dibayar majikannya, Senin (28/9/2020).

Dikutip dari Kompas, sebelum mulai bekerja di rumah majikannya, semua identitas dan alat komunikasi berupa handphone Leli ditahan agen sehingga selama dua tahun Leli tidak bisa menghubungi keluarganya.

Dalam pengakuannya, Leli mengatakan bahwa alasan dia tidak diizinkan menggunakan ponselnya adalah karena majikannya takut Leli akan melarikan diri. Adapun gaji yang belum dibayar, majikannya mengatakan akan mentransfer gaji Leli setelah Leli tiba di kampung halamannya.

Setelah kontrak kerja dua tahun berakhir, ponsel Leli dikembalikan oleh majikannya dan majikan meminta Leli untuk bekerja di rumahnya selama enam bulan lagi dan mengatakan dia akan memproses izin resmi untuk Leli.

Dengan ponselnya, Leli kemudian dapat menelepon keluarganya kembali dan Leli juga membuat video tentang keinginannya untuk kembali ke Indonesia setelah dua tahun bekerja di Malaysia sebagai Pekerja Rumah Tangga Migran tanpa dibayar oleh majikannya. Video tersebut dilaporkan ke KJRI Malaysia.

Berdasarkan video Leli yang diterima KJRI, KJRI bersama BP2MI memaksa Leli menjemput Leli dari rumah majikannya.

Leli dipulangkan kembali ke Indonesia melalui perbatasan Kalimantan Barat untuk diantar kembali ke kampung halamannya.

Saat bekerja, Leli sering dimarahi majikannya hingga disuruh tidur di luar rumah selama seminggu karena lupa mengunci pintu. Leli juga mengungkapkan bahwa ini adalah pengalaman pahitnya bekerja di luar negeri tanpa disertai dokumen resmi saat bekerja, hanya karena tergiur dengan gaji yang tinggi.

Saat ini hak untuk Leli sedang ditangani oleh KJRI Malaysia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *