Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 yang ditemukan di Hong Kong mendorong otoritas Makau untuk memperketat pembatasan pada orang yang bepergian dari Hong Kong. Mulai hari ini, pengunjung harus menunjukkan surat keterangan tidak terinfeksi virus corona yang dikeluarkan dalam waktu 24 jam sebelum memasuki perbatasan kepada petugas, Jumat (7/8/2020).
Menurut RTHK, pembatasan baru di Makau mengikuti otoritas Guangdong yang juga menerapkan tindakan serupa, karena Hong Kong terus memerangi gelombang ketiga kasus virus corona sejak bulan lalu.
Awal pekan ini, otoritas Makau mengatakan pengunjung dari Hong Kong harus memberikan hasil tes asam nukleat yang dilakukan dalam 72 jam terakhir. Namun ini akan lebih diperketat dengan ketentuan baru, yang akan berlaku Jumat pagi ini.
Pihak berwenang mengatakan mereka yang tiba tanpa persyaratan baru dapat ditolak masuk ke Makau. Mereka yang diizinkan masuk akan dikarantina di lokasi yang ditentukan selama 14 hari.
Pihak berwenang di Makau juga telah mengatakan kepada operator transportasi umum bahwa mereka tidak boleh menyediakan layanan atau mengizinkannya memasuki kendaraan, kepada siapa pun tanpa dapat menunjukkan bukti tersebut.
Dalam pengumuman yang dibuat Kamis malam (6/8), pejabat Guangdong mengatakan mulai Jumat pukul 10 pagi, siapa pun yang memasuki Guangzhou melalui pos pemeriksaan Teluk Shenzhen atau Jembatan Hong Kong-Zhuhai-Macao harus membawa hasil tes yang dikeluarkan dalam 24 jam sebelumnya.
Dalam pengumuman tersebut, sertifikat harus dikeluarkan oleh institusi medis yang diakui oleh pemerintah Hong Kong. Saat masuk, pengunjung kawasan China juga harus dikarantina selama 14 hari.
Meski begitu, kata pernyataan itu, pejabat publik yang disetujui dan pengemudi lintas batas dibebaskan dari pembatasan baru yang berlaku untuk masyarakat umum.
