Desember 1, 2022

Sejak tahun lalu puluhan buruh migran sektor pertanian di Yeongcheon, Provinsi Gyeongsang Utara, ditipu majikannya dengan pembayaran kupon yang tidak bisa ditukar dengan uang, kata kelompok hak buruh migran setempat, Sabtu (14/12/2019).

Kelompok Solidaritas Buruh Migran Daegu dan Gyeongsang Utara mengajukan petisi terhadap majikan pada Selasa (10/12), mengklaim bahwa sekitar 200 buruh migran menjadi korban penipuan dengan memberikan kupon upah palsu. Menurut para pekerja, majikan mereka membagikan kupon dan mengklaim bahwa slip buatan sendiri dapat dengan mudah ditukar dengan uang tunai pada akhir bulan.

Menurut Korea Times, majikan mereka memanfaatkan kurangnya pengetahuan para pekerja dengan hukum setempat. Pekerja yang bekerja sembilan jam sehari di ladang dijanjikan gaji sekitar 6.300 won per jam, yang kurang dari upah minimum standar Korea 8.350 won per jam.

Dengan membayar pekerja migran dalam bentuk kupon, majikan mengatakan bahwa mereka dapat ditukar dengan uang tunai ketika pekerja pergi ke rumah sakit, membayar sewa atau memungut pajak. Menurut kelompok aktivis, majikan mereka telah menahan sekitar 400 juta won ($335.000) dari pekerja migran yang telah dirotasi untuk bekerja di pertanian terdekat. Beberapa pekerja, upah dipotong hingga 30 juta won.

Majikan mengancam akan melaporkan pekerja yang menuntut upah layak kepada pihak imigrasi, karena sebagian besar pekerja yang menjadi korban berada di Korea dengan visa keluarga yang tidak dapat bekerja. Pada konferensi pers di luar Daegu Regional Labour and Employment Administration, Selasa (10/12), kelompok hak asasi manusia mengkritik kelambanan kementerian tenaga kerja dalam menyelidiki kasus tersebut.

“Setiap orang memiliki hak, termasuk hak untuk tidak didiskriminasi berdasarkan kebangsaan, warna kulit atau etnis,” jelas Kim Jung-gon, kepala Pusat Pekerja Migran Gyeongsang.

“Jika Kementerian Tenaga Kerja telah melakukan pemantauan menyeluruh dan menghukum pelanggaran majikan, insiden seperti itu akan dapat dicegah,” tambahnya.

Tahun ini, ada sekitar 10.000 pekerja migran dengan visa yang sah untuk bekerja di sektor pertanian. Menurut data imigrasi, perkiraan jumlah pekerja asing yang bekerja secara ilegal di pertanian adalah dua kali lipat angka itu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *