Desember 1, 2022

Menyadari pentingnya PMI (Buruh Migran Indonesia) mengetahui tentang pajak barang di bandara, Asosiasi Migran Muslim Indonesia di Hong Kong (GAMMI HK) merayakan hari jadinya dengan mengadakan acara penyuluhan kepabeanan dan cukai, Minggu (24/3). 2019).

“Penyuluhan ini sangat penting, karena teman-teman PMI belum paham soal bea cukai dan masih banyak yang menjadi korban calo,” kata Romlah Rosidah, Ketua GAMMI Hongkong kepada Migran Pos, Senin (25/03/2019). ).

Hadir sebagai narasumber dalam acara penyuluhan tersebut, Konsul Bea dan Cukai KJRI HK Imik Eko Putro.

Menurut Imik, belum banyak PMI yang mengetahui jenis barang dan nilai maksimal yang bisa dibawa pulang tanpa membayar pajak. Jenis barang yang dapat diangkut tanpa beban pajak adalah barang pribadi atau kebutuhan seseorang yang total harga barangnya maksimal US$500 atau sekitar tujuh juta rupiah.

“Barang yang dibawa seseorang dalam perjalanan dengan limit US$500 per orang akan mendapatkan fasilitas free entry,” kata Imik kepada peserta penyuluhan, Minggu (24/3/2019).

Selain menjelaskan tentang kepabeanan dan cukai, Imik juga menjelaskan bagaimana mengelola keuangan dengan baik, mengetahui cara kerja sindikat narkoba dan cara menghindarinya, agar PMI tidak mudah terjebak jaringan peredaran narkoba antar negara.

Acara yang mengusung tema; “Muslimah Migran, Tingkatkan Kesadaran, Perkuat Persatuan, Maju dan Berjuang Bersama GAMMI” tidak hanya digelar dalam rangka memperingati HUT GAMMI-HK ke-13, namun juga digelar dalam rangka memperingati Isra Mi’raj 1440 H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *