<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Timur Tengah - Postal Migrant</title>
	<atom:link href="https://migranpos.com/id/category/berita/timur-tengah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://migranpos.com</link>
	<description>Informative and Necessary</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Aug 2022 09:54:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://migranpos.com/wp-content/uploads/2022/08/cropped-cropped-download__9_-removebg-preview-32x32.png</url>
	<title>Timur Tengah - Postal Migrant</title>
	<link>https://migranpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Usai Menjalani Hukuman “Kasus Ajaib”, Lili Kembali ke Tanah Airnya</title>
		<link>https://migranpos.com/id/usai-menjalani-hukuman-kasus-ajaib-lili-kembali-ke-tanah-airnya/</link>
					<comments>https://migranpos.com/id/usai-menjalani-hukuman-kasus-ajaib-lili-kembali-ke-tanah-airnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Mar 2021 08:13:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Timur Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://migranpos.com/?p=784</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lili Sumarni binti Suhartono, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Situbondo, Jawa Timur, akhirnya kembali ke tanah air setelah</p>
<p>The post <a href="https://migranpos.com/id/usai-menjalani-hukuman-kasus-ajaib-lili-kembali-ke-tanah-airnya/">Usai Menjalani Hukuman “Kasus Ajaib”, Lili Kembali ke Tanah Airnya</a> first appeared on <a href="https://migranpos.com">Postal Migrant</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Lili Sumarni binti Suhartono, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Situbondo, Jawa Timur, akhirnya kembali ke tanah air setelah dibebaskan dari hukuman mati dan menjalani hukuman penjara di Arab Saudi. Lili dipenjara atas tuduhan melakukan santet pada keluarga majikannya, Minggu (22/11/2020).</p>
<p>Dilansir dari Detik.com, melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (21/11/2020), Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh mengatakan Lili dipulangkan ke Jakarta dengan menaiki pesawat Saudi Airlines SV 816 dari Riyadh pada 18 November 2020 pukul 22:15 waktu setempat. . Keesokan harinya, 19 November 2020 pukul 11.15 WIB tiba di Jakarta.</p>
<p>Kronologisnya, 9 tahun lalu, tepatnya 12 Januari 2012, KBRI Riyadh mendapat informasi bahwa Lili diancam hukuman mati karena dituduh melakukan santet kepada keluarga majikannya. Pada tanggal 17 Januari 2012, dengan izin dari pemerintah setempat, the<br />
KBRI Riyadh berhasil bertemu dengan Lili di Lapas Shagra, sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada PMI yang saat ini berusia 37 tahun.</p>
<p>Pada 12 Juni 2012, Pengadilan Shagra mulai mendengarkan kasus Lili dan membacakan dakwaan yang membawa hukuman mati. Kemudian Pada 18 September 2014, hakim Pengadilan Shagra memvonis Lili dengan hukuman mati. Melalui pengacara Lili mengajukan banding. Pengadilan banding juga menerima pembelaan Lili dan membatalkan hukuman mati.</p>
<p>Pengadilan banding kemudian meminta Pengadilan Shagra untuk mengadili ulang kasus tersebut. Namun hakim tetap memvonis Lili dengan hukuman mati.</p>
<p>Akhirnya, Majelis A&#8217;la Lil-Qudhot (Majelis Tinggi Hakim) memutuskan jajaran hakim baru yang akan mengadili kasus Lili. Setelah sidang berjalan beberapa kali, pada 6 Desember 2018, hakim membacakan vonis penolakan hukuman mati. Namun, Lili tetap divonis bersalah dengan hukuman 8 tahun penjara dan 800 kali cambukan. Mempertimbangkan berbagai hal, Lili menerima keputusan tersebut dan menyatakan tidak akan mengajukan banding.</p>
<p>Masa penahanan Lili berakhir pada Januari 2020. Untuk mempermudah penyelesaian administrasi dan persiapan pemulangan serta untuk lebih mendekatkan kunjungan. KBRI Riyadh meminta agar tempat penahanan Lili dipindahkan dari Lapas Shagra ke Lapas Riyadh. Permintaan itu dikabulkan.<br />
Hingga akhirnya KBRI Riyadh berhasil menyelesaikan urusan administrasi, tiket dan tes PCR kepulangan Lili.</p>
<p>Lili mengucapkan terima kasih kepada KBRI Riyadh yang telah mendampinginya selama ini.</p>
<p>“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KBRI Riyadh yang selalu menemani saya sehingga saya bisa kembali ke tanah air,” kata Lili, dikutip dari coilnews, Rabu (18/11/2020).</p>
<p>Lili diterbangkan bersama 140 WNI overstay yang juga dipulangkan ke tanah air, yakni 23 orang dari shelter KBRI Riyadh, dan 117 lainnya yang dikirim dari Rumah Detensi Imigrasi/Deportasi (Tarhil).</p><p>The post <a href="https://migranpos.com/id/usai-menjalani-hukuman-kasus-ajaib-lili-kembali-ke-tanah-airnya/">Usai Menjalani Hukuman “Kasus Ajaib”, Lili Kembali ke Tanah Airnya</a> first appeared on <a href="https://migranpos.com">Postal Migrant</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://migranpos.com/id/usai-menjalani-hukuman-kasus-ajaib-lili-kembali-ke-tanah-airnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tertipu Agen Sponsor, PMI Alami Pengurungan di Irak</title>
		<link>https://migranpos.com/id/tertipu-agen-sponsor-pmi-alami-pengurungan-di-irak/</link>
					<comments>https://migranpos.com/id/tertipu-agen-sponsor-pmi-alami-pengurungan-di-irak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2020 09:53:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Timur Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://migranpos.com/?p=947</guid>

					<description><![CDATA[<p>Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Yalatifu asal Gunungpati, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menjadi korban penipuan oleh agen</p>
<p>The post <a href="https://migranpos.com/id/tertipu-agen-sponsor-pmi-alami-pengurungan-di-irak/">Tertipu Agen Sponsor, PMI Alami Pengurungan di Irak</a> first appeared on <a href="https://migranpos.com">Postal Migrant</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Yalatifu asal Gunungpati, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menjadi korban penipuan oleh agen sponsor PMI yang dijanjikan bekerja di Abu Dhabi, namun kemudian ditawan untuk dibawa ke Irak bersama korban PMI dari Jawa Barat, Senin (03/03). /2/2020).</p>
<p>Yalatifu ditahan selama satu bulan oleh agen di Erbil, Irak, setelah diberangkatkan oleh sponsornya (PT Bogor), dari Bandara Soekarno Hatta ke Doha lalu Erbil pada 28 Agustus 2019. Setelah menyadari bahwa dia adalah korban penipuan, Yalatifu mencoba yang terbaik untuk dapat melaporkan apa yang terjadi pada KBRI Bagdad.</p>
<p>Disampaikan Badan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), usai menerima laporan korban, pihaknya berkoordinasi dengan KBRI Bagdad telah mengawal Yalatifu ke Bandara Soekarno Hatta pada Kamis, 23 Januari 2020.</p>
<p>Karena disekap, BP2MI membawa Yalatifu ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) bersama Kementerian Sosial (Kemensos), yang sebelumnya dibawa ke Baresktim untuk diperiksa.</p>
<p>“Kamis, 30 Januari 2020, BP2MI telah memfasilitasi pemulangan PMI Yalatifu ke kampung halamannya di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. PMI Yalatifu dipulangkan dengan kereta api Jakarta-Semarang didampingi dua petugas dari BP2MI dan dipulangkan ke daerah asalnya,&#8221; kata Juru Bicara BP2MI Joko Purwanto di Jakarta, Kamis (30/1/2020) dikutip Migran Pos.</p><p>The post <a href="https://migranpos.com/id/tertipu-agen-sponsor-pmi-alami-pengurungan-di-irak/">Tertipu Agen Sponsor, PMI Alami Pengurungan di Irak</a> first appeared on <a href="https://migranpos.com">Postal Migrant</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://migranpos.com/id/tertipu-agen-sponsor-pmi-alami-pengurungan-di-irak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kembali 682 PMI, KBRI Amman Shelter Kosong</title>
		<link>https://migranpos.com/id/kembali-682-pmi-kbri-amman-shelter-kosong/</link>
					<comments>https://migranpos.com/id/kembali-682-pmi-kbri-amman-shelter-kosong/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2020 09:54:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Timur Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://migranpos.com/?p=949</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman mengatakan halte pemerintah di sana kosong, ini menunjukkan keberhasilan mereka dalam</p>
<p>The post <a href="https://migranpos.com/id/kembali-682-pmi-kbri-amman-shelter-kosong/">Kembali 682 PMI, KBRI Amman Shelter Kosong</a> first appeared on <a href="https://migranpos.com">Postal Migrant</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman mengatakan halte pemerintah di sana kosong, ini menunjukkan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia (PMI) di Yordania, dan pencapaian ini merupakan yang kedua setelah 2 bulan sebelumnya. juga kosong, Selasa (10/10). /12/2019).</p>
<p>“Kami menargetkan pada tahun 2019 permasalahan yang dihadapi para TKI yang berada di shelter dapat diselesaikan,” kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Yordania dan Palestina, Andy Rachmianto, di Amman, Yordania, Minggu (8/12) setempat. waktu. .</p>
<p>Dilansir dari media pemerintah, Andy mengatakan sebagai bentuk kehadiran negara dalam pelayanan WNI/BHI, KBRI Amman telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelayanan dan perlindungan WNI bermasalah berjalan dengan baik. Selain melakukan upaya mediasi kasus dan pendampingan kepulangan, KBRI Amman juga secara rutin melakukan kunjungan ke Lapas untuk kasus pidana dan kasus pelanggaran keimigrasian.</p>
<p>Sejauh ini, capaian Satgas Perlindungan WNI/PMI sejak 2017 hingga akhir 2019 dinilai telah membuahkan hasil yang cukup baik. Selama kurun waktu tersebut, KBRI Amman telah berhasil membantu proses mediasi dan pemulangan 682 PMI beserta 16 anaknya, serta pengembalian hak-hak buruh yang berhasil diperjuangkan baik melalui proses pengadilan maupun mediasi sebesar Rp12 miliar. .</p>
<p>“Kosongnya halte Griya Singgah bukan berarti KBRI berupaya membantu penyelesaian kasus WNI/PMI yang masih ada. Kami akan selalu hadir melindungi WNI yang masih berada di Yordania,&#8221; jelas Andy.</p>
<p>Ia menambahkan, sebagai perwakilan dari Citizen Service dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pendampingan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (PMIB), pada Jumat 29 November 2019, KBRI Amman memfasilitasi pemulangan satu PMI yang adalah penghuni terakhir Shelter Persinggahan Griya di KBRI Amman. Yakni Belut (31 tahun), PMI asal Cianjur, Jawa Barat.</p>
<p>“Dengan selesainya masalah Belut, maka halte Griya Stopover KBRI Amman tidak lagi tertampung di sana,” kata Andy.</p>
<p>Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman, Suseno Hadi menambahkan, upaya pemulangan melalui mediasi penyelesaian hak-hak buruh merupakan upaya yang diprioritaskan dalam menyelesaikan kasus PMI, ketimbang melalui jalur pengadilan. Jika kesepakatan tidak ditemukan, maka proses penyelesaian dilimpahkan ke pengadilan.</p>
<p>Sejak berlakunya Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Larangan Penempatan TKI pada Pengguna Perorangan di Negara-negara Timur Tengah, pengiriman TKI tidak lagi dilakukan. Namun, masalah yang tersisa masih dihadapi.</p>
<p>“Diperkirakan dengan kosongnya halte Griya Singgah tahun ini, setidaknya telah menjadi sejarah capaian dalam upaya melindungi WNI termasuk PMI di KBRI Amman, dan akan terus kita perjuangkan hak dan lindungi WNI/PMI yang tersisa,” pungkasnya.</p><p>The post <a href="https://migranpos.com/id/kembali-682-pmi-kbri-amman-shelter-kosong/">Kembali 682 PMI, KBRI Amman Shelter Kosong</a> first appeared on <a href="https://migranpos.com">Postal Migrant</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://migranpos.com/id/kembali-682-pmi-kbri-amman-shelter-kosong/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
