<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korea Selatan - Postal Migrant</title>
	<atom:link href="https://migranpos.com/id/category/berita/korea-selatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://migranpos.com</link>
	<description>Informative and Necessary</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Aug 2022 10:06:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://migranpos.com/wp-content/uploads/2022/08/cropped-cropped-download__9_-removebg-preview-32x32.png</url>
	<title>Korea Selatan - Postal Migrant</title>
	<link>https://migranpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Buruh Migran di Korea Selatan Ditipu Dengan Kupon Kertas yang Dibayar Majikannya</title>
		<link>https://migranpos.com/id/buruh-migran-di-korea-selatan-ditipu-dengan-kupon-kertas-yang-dibayar-majikannya/</link>
					<comments>https://migranpos.com/id/buruh-migran-di-korea-selatan-ditipu-dengan-kupon-kertas-yang-dibayar-majikannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Dec 2020 08:30:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Korea Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://migranpos.com/?p=829</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sejak tahun lalu puluhan buruh migran sektor pertanian di Yeongcheon, Provinsi Gyeongsang Utara, ditipu majikannya dengan pembayaran kupon</p>
<p>The post <a href="https://migranpos.com/id/buruh-migran-di-korea-selatan-ditipu-dengan-kupon-kertas-yang-dibayar-majikannya/">Buruh Migran di Korea Selatan Ditipu Dengan Kupon Kertas yang Dibayar Majikannya</a> first appeared on <a href="https://migranpos.com">Postal Migrant</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sejak tahun lalu puluhan buruh migran sektor pertanian di Yeongcheon, Provinsi Gyeongsang Utara, ditipu majikannya dengan pembayaran kupon yang tidak bisa ditukar dengan uang, kata kelompok hak buruh migran setempat, Sabtu (14/12/2019).</p>
<p>Kelompok Solidaritas Buruh Migran Daegu dan Gyeongsang Utara mengajukan petisi terhadap majikan pada Selasa (10/12), mengklaim bahwa sekitar 200 buruh migran menjadi korban penipuan dengan memberikan kupon upah palsu. Menurut para pekerja, majikan mereka membagikan kupon dan mengklaim bahwa slip buatan sendiri dapat dengan mudah ditukar dengan uang tunai pada akhir bulan.</p>
<p>Menurut Korea Times, majikan mereka memanfaatkan kurangnya pengetahuan para pekerja dengan hukum setempat. Pekerja yang bekerja sembilan jam sehari di ladang dijanjikan gaji sekitar 6.300 won per jam, yang kurang dari upah minimum standar Korea 8.350 won per jam.</p>
<p>Dengan membayar pekerja migran dalam bentuk kupon, majikan mengatakan bahwa mereka dapat ditukar dengan uang tunai ketika pekerja pergi ke rumah sakit, membayar sewa atau memungut pajak. Menurut kelompok aktivis, majikan mereka telah menahan sekitar 400 juta won ($335.000) dari pekerja migran yang telah dirotasi untuk bekerja di pertanian terdekat. Beberapa pekerja, upah dipotong hingga 30 juta won.</p>
<p>Majikan mengancam akan melaporkan pekerja yang menuntut upah layak kepada pihak imigrasi, karena sebagian besar pekerja yang menjadi korban berada di Korea dengan visa keluarga yang tidak dapat bekerja. Pada konferensi pers di luar Daegu Regional Labour and Employment Administration, Selasa (10/12), kelompok hak asasi manusia mengkritik kelambanan kementerian tenaga kerja dalam menyelidiki kasus tersebut.</p>
<p>“Setiap orang memiliki hak, termasuk hak untuk tidak didiskriminasi berdasarkan kebangsaan, warna kulit atau etnis,” jelas Kim Jung-gon, kepala Pusat Pekerja Migran Gyeongsang.</p>
<p>“Jika Kementerian Tenaga Kerja telah melakukan pemantauan menyeluruh dan menghukum pelanggaran majikan, insiden seperti itu akan dapat dicegah,” tambahnya.</p>
<p>Tahun ini, ada sekitar 10.000 pekerja migran dengan visa yang sah untuk bekerja di sektor pertanian. Menurut data imigrasi, perkiraan jumlah pekerja asing yang bekerja secara ilegal di pertanian adalah dua kali lipat angka itu</p><p>The post <a href="https://migranpos.com/id/buruh-migran-di-korea-selatan-ditipu-dengan-kupon-kertas-yang-dibayar-majikannya/">Buruh Migran di Korea Selatan Ditipu Dengan Kupon Kertas yang Dibayar Majikannya</a> first appeared on <a href="https://migranpos.com">Postal Migrant</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://migranpos.com/id/buruh-migran-di-korea-selatan-ditipu-dengan-kupon-kertas-yang-dibayar-majikannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Calon PMI Mendaftar untuk Program G to G Korea</title>
		<link>https://migranpos.com/id/ribuan-calon-pmi-mendaftar-untuk-program-g-to-g-korea/</link>
					<comments>https://migranpos.com/id/ribuan-calon-pmi-mendaftar-untuk-program-g-to-g-korea/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jan 2020 10:05:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Korea Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://migranpos.com/?p=968</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ribuan Calon Tenaga Kerja Indonesia (PMI) di berbagai daerah telah mendaftar untuk bekerja di Korea Selatan melalui program</p>
<p>The post <a href="https://migranpos.com/id/ribuan-calon-pmi-mendaftar-untuk-program-g-to-g-korea/">Ribuan Calon PMI Mendaftar untuk Program G to G Korea</a> first appeared on <a href="https://migranpos.com">Postal Migrant</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Ribuan Calon Tenaga Kerja Indonesia (PMI) di berbagai daerah telah mendaftar untuk bekerja di Korea Selatan melalui program government to government (G to G) melalui sistem online Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).</p>
<p>Dilansir situs resmi BNP2TKI, jumlah pendaftar pada 2019 mencapai 24.952 orang dan semuanya harus mengikuti tahapan ujian dan seleksi yang telah ditentukan.</p>
<p>Pada tahun 2019, Indonesia menerima peningkatan kuota lowongan pekerja migran sebesar 8.800 orang, meningkat 25,71% dari tahun sebelumnya. Dengan rincian, TKI tersebut akan dipekerjakan di sektor manufaktur sebanyak 4.900 orang dan di sektor perikanan sebanyak 3.900 orang.</p>
<p>Menurut BNP2TKI, gaji PMI di Korea Selatan juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 1.745.150 Won/bulan atau setara dengan Rp. 21.639.860,- setiap bulan dengan perhitungan kurs 1 Won = Rp. 12.4. Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budi Utama Razak kepada calon PMI yang telah mendaftar dan mengikuti ujian berpesan untuk memanfaatkan dan tidak menyia-nyiakan kesempatan.</p>
<p>“Taati prosedur yang ada, taati ajaran Tuhan, di Korea berbeda dengan kita, patuhi adat, norma dan agama di sana. Sedangkan M memanfaatkan peluang di Korea. Rezeki yang didapat dengan bekerja di Korea bukan untuk konsumtif, bukan untuk terlibat narkoba. Jika Anda menikmati pekerjaan, itu tidak akan terasa berat. Menggantungkan mimpi setinggi langit,&#8221; kata Tatang seperti dikutip dari situs resmi BNP2TKI.</p><p>The post <a href="https://migranpos.com/id/ribuan-calon-pmi-mendaftar-untuk-program-g-to-g-korea/">Ribuan Calon PMI Mendaftar untuk Program G to G Korea</a> first appeared on <a href="https://migranpos.com">Postal Migrant</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://migranpos.com/id/ribuan-calon-pmi-mendaftar-untuk-program-g-to-g-korea/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
